1) Calon peserta melakukan pembayaran ujian skripsi yang besarannya telah ditentukan oleh BAU, kemudian memastikan pembayaran telah terekam pada akun siakad2.unpkediri.ac.id
2) Mengirimkan satu file skripsi mulai BAB I s.d. BAB V dengan format .pdf atau .docx ke pbsi.fkip@unpkediri.ac.id
3) Lulus uji plagiasi Turnitin yang dilakukan oleh Prodi PBSI UNP Kediri dengan tingkat maksimal 30%
4) Melakukan pembayaran uji plagiasi Turnitin untuk memperoleh Surat Keterangan Bebas Plagiasi.
5) Pada hari terakhir pendaftaran (sesuai pengumuman BAU) mengumpulkan berkas cetak skripsi sebanyak tiga eksemplar, mulai dari halaman judul hingga lampiran.
6) Melampirkan Lembar Berita Acara Bimbingan Skripsi yang telah mendapatkan persetujuan kedua pembimbing hingga minimal BAB IV.
7) Prodi PBSI UNP Kediri menentukan jadwal ujian skripsi dan menunjuk Penguji I.
8) Prodi PBSI UNP Kediri mencetak Lembar Penilaian dan Lembar Revisi Ujian Skripsi dari simki.unpkediri.ac.id
9) Setelah pelaksanaan, peserta ujian diberikan waktu maksimal dua pekan (atau sesuai petunjuk Ketua Penguji) untuk melakukan revisi (apabila ada).

Leave a Comment